Kejari Lampung Timur

4 Orang Dieriksa Sebagai Saksi, Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 4 orang sebagai saksi pada hari Rabu(14/06/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu:

  1. Saksi berinisial atas nama K yang merupakan Direktur pada PT Mulyo Joyo Abadi;
  2. Saksi berinisial atas nama BCM yang merupakan Direktur pada PT GTS;
  3. Saksi berinisial atas nama SMTS yang merupakan Direktur Utama pada PT Mulyo Joyo Abadi;
  4. Saksi berinisial atas nama D yang merupakan Karyawan pada PT Mitra Elang Jaya.

Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya ketiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.

"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.", ujar Kapuspenkum. Rabu(14/06)

.

1750 123

Comments

Melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum

Kejari Lampung Timur

  • Jl. Soekarno-Hatta No.1, Negara Nabung, Kec. Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung 34194
  • Telp. 081369774000
Follow Us
Isi situs bersifat informasi bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Sukadana. Apabila terdapat data elektronik dalam situs ini yang berbeda
dengan data resmi tertulis dari Kejaksaan Negeri Sukadana, maka yang menjadi acuan adalah data resmi tertulis dari Kejaksaan Negeri Sukadana.

© Copyright © Divisi IT Kejaksaan Negeri Lampung Timur.